Surakarta_Guna mewujudkan proses pengadaan barang jasa Pemerintah berbasis elektronik, yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi telah melaksanakan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pengisian E-Kontrak – Penilaian Kinerja Penyedia yang telah dilaksanakan selama 3 ( tiga ) hari tanggal 26 s/d 27 Oktober 2022 bertempat di Hotel Megaland Surakarta. Diikuti 76 Peserta dari 47 OPD yang ada  di Kabupaten Ngawi. Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk mendorong pencapaian Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) minimal berpredikat Baik sebagai Indikator dalam indeks penilaiaan Reformasi Birokrasi dan Pemenuhan Indikator MCP KPK.