Dalam rangka mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital, Tim PeningkatanPenggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Ngawi telah menyelenggarakan kegiatan pendampingan pendaftaran penyedia pada Akun INAPROC dan platform E-Katalog Versi 6. Kegiatan ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tanggal 10 hingga 18 Februari 2025, dan dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha lokal serta perwakilan perangkat daerah (SKPD) yang berperan sebagai pengguna sistem pengadaan.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para penyedia barang/jasa serta perangkat daerah mengenai tata cara pendaftaran dan pemanfaatan E-Katalog Versi 6, yang merupakan platform terbaru dalam sistem pengadaan nasional berbasis elektronik. E-Katalog V.6 dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia, dan
hadir sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya, dengan fitur-fitur yang lebih modern, fleksibel, dan ramah pengguna.

Melalui kegiatan pendampingan ini, peserta diberikan bimbingan teknis secara langsung, mulai dari proses pendaftaran akun INAPROC, pengunggahan dokumen legalitas usaha, hingga tahapan verifikasi dan aktivasi akun. Proses ini penting sebagai pintu awal agar para penyedia dapat mengakses dan terlibat
aktif dalam transaksi pengadaan pemerintah melalui E-Katalog.

Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada mekanisme dan alur transaksi dalam E-Katalog Versi 6, termasuk cara menambahkan produk ke dalam etalase katalog sesuai dengan kategori yang tersedia, pengelolaan harga, serta proses
komunikasi antara penyedia dan instansi pemerintah. Penjelasan tersebut disampaikan dalam bentuk presentasi, diskusi interaktif, serta simulasi langsung, sehingga para peserta dapat memahami secara praktik sistem yang
akan digunakan.

Kegiatan ini juga menjadi sarana penting untuk mendorong partisipasi pelaku usaha lokal agar lebih kompetitif dan siap dalam menghadapi tantangan
pengadaan digital, sekaligus mendukung program nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Tim P3DN berkomitmen untuk terus memfasilitasi dan memperkuat kapasitas penyedia lokal agar dapat berperan aktif dalam ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang modern, efisien, dan akuntabel.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan akan terbentuk ekosistem pengadaan yang lebih inklusif, di mana para penyedia lokal memiliki akses dan kemampuan yang setara dalam menjual produknya melalui sistem elektronik,
serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pada Kesempatan kegiatan tersebut, di sela-sela penyampaian materi mengenai tata cara pendaftaran akun INAPROC dan E-Katalog Versi 6, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa turut memberikan penjelasan khusus mengenai salah satu inovasi unggulan Pemerintah Kabupaten Ngawi, yaitu aplikasi DERePNe Ngawi ( Dashboard Evaluasi Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Ngawi). DERePNe Ngawi merupakan sebuah aplikasi inovatif yang dikembangkan dengan basis web maupun mobile, sehingga dapat diakses secara fleksibel oleh para pengguna. Aplikasi ini dirancang dengan tujuan utama untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan, mitigasi risiko, serta mendukung proses pengambilan keputusan strategis yang berbasis data.

Dengan adanya DERePNe Ngawi, pemerintah daerah memiliki sarana yang efektif untuk memantau secara real-time pelaksanaan belanja produk dalam negeri di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan dalam mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, sehingga langkah korektif dapat segera diambil sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.Fitur-fitur yang terdapat pada DERePNe Ngawi tidak hanya menampilkan data realisasi belanja, tetapi juga menyajikan analisis komprehensif yang membantu para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan, merumuskan strategi pengadaan, dan memastikan target penggunaan produk dalam negeri dapat tercapai secara optimal.Inovasi ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah, sekaligus mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagaimana diamanatkan oleh pemerintah pusat.